
7uplagi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu lengkapi berkas penyelidikan masalah dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam rencana itu, team penyidik menyebut Hadi Rahman yang didapati adalah Staf Spesial Menag, Lukman Hakim Saifuddin.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan Hadi akan diperiksa menjadi saksi untuk terduga bekas Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
“Hadi Rahman diperiksa menjadi saksi untuk terduga RMY (Rommy),” kata Febri melalui pesan singkat, Rabu, 10 April 2019.
Selain Hadi Rahman, team penyidik KPK pula menjadwalkan pemeriksaan Sekjen DPR, Indra Iskandar. Kontrol ini adalah penjadwalan lagi karena Indra mangkir pada panggilan Kamis minggu lalu.
“Indra Iskandar pula diperiksa menjadi saksi untuk RMY,” kata Febri.
Dalam masalah ini, KPK pula sudah menangkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Lokasi Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, menjadi terduga pemberi suap.
Penyidik juga memeriksa ruangan kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Dari sana, diambil alih uang. Lalu, penyidik memeriksa ruang Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan serta mengambil alih beberapa dokumen.
Nur Kholis pula sudah diperiksa KPK, dalam kemampuan menjadi Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.
Posting Staf Khusus Menteri Agama Diperiksa KPK Soal Kasus Rommy ditampilkan lebih awal di 7uplagi.com.