Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, pria yang akrab disapa Ahok itu dinilai menghina Agama Islam dengan mengutip ayat suci Al Maidah ayat 51 dalam sebuah video viral.
Dalam video viral tersebut Ahok menyebutkan jangan mau dibohongi dengan ayat suci. “Kan bisa saja dalam hati kecil, bapak, ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi (orang) dengan surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak, ibu,” ungkap Ahok saat bertemu masyarakat di Kepulauan Seribu akhir September lalu.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengaku sangat menyayangkan tindakan tersebut. Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, menilai perkataan tersebut telah melecehkan ayat suci Al Quran sebagai kitab suci umat Islam.
“Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam. Dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam,” ungkap Pedri Kasman. Ia juga menegaskan bahwa siapapun orang dan agamanya, wajib menjunjung tinggi kebhinekaan demi keutuhan NKRI.
Rencananya, PP Pemuda Muhammadiyah bakan bertindak tegas dan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama. “Laporan dilakukan Jumat (7/10) ini,” tukas Pedri Kasman
Posting Muhammadiyah Bakal Lapor Polisi Terkait AHOK Lecehkan Ayat Suci ditampilkan lebih awal di 7uplagi.com.