Quantcast
Channel: Infoinews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 4204

Masa Tahanan Wisnu Kuncoro Diperpanjang KPK

$
0
0
Masa Tahanan Wisnu Kuncoro Diperpanjang KPK

7uplagi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang waktu penahanan Direktur Tehnologi serta Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro atas masalah dugaan suap penyediaan barang serta layanan di Krakatau Steel.

Selain Wisnu, KPK pun perpanjang waktu penahanan tiga terduga lainnya yaitu Presiden Direktur PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja, bos Tjokro Grup, Kurniawan Eddy Tjokro serta seorang swasta, Alexander Muskitta.

“Untuk masalah dugaan suap berkaitan dengan proyek atau penyediaan di PT Krakatau Steel ini hari diperpanjang penahanan untuk empat orang terduga,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada mass media, Kamis, 11 April 2019.

Febri menjelaskan, waktu penahanan ke empat terduga diperpanjang saat 40 hari terhitung semenjak 12 April 2019 sampai 21 Mei 2019.

“Jadi penahanan mereka diperpanjang saat 40 hari dari mulai tanggal 12 April 2019 sebab masih tetap diperlukan beberapa kegiatan-kegiatan penyelidikan saat 40 hari ke depan,” tambah Febri.

KPK awal mulanya memutuskan Direktur Tehnologi serta Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro menjadi terduga. Tiga orang lain yang jadikan terduga adalah pihak swasta.

Mereka ialah Alexander Muskitta sebagai penghubung serta penerima suap, dan dua orang dari perusahaan manufaktur, yakni Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech serta Yudi dari Grup Tjokro.

Masalah ini berkaitan gagasan penyediaan barang serta perlengkapan oleh Direktorat Tehnologi serta Produksi PT Krakatau Steel Tahun 2019, yang semasing sejumlah Rp24 miliar serta Rp2,4 miliar.

Posting Masa Tahanan Wisnu Kuncoro Diperpanjang KPK ditampilkan lebih awal di 7uplagi.com.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 4204

Trending Articles