Quantcast
Channel: Infoinews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 4204

Meningkatkannya Daya Saing Produk Berkat Kian Cerdasnya Konsumen Indonesia

$
0
0
Meningkatkannya Daya Saing Produk Berkat Kian Cerdasnya Konsumen Indonesia

7uplagi.com – Makin cerdasnya konsumen akan hak-haknya pada satu produk ataupun layanan membuat Indeks Keberdayaan Customer (IKK) Indonesia makin bertambah. Hal tersebut juga dipercaya bisa tingkatkan kualitas serta daya saing produk,

Beberapa kelompok menyampaikan apresiasinya pada penambahan IKK yang dikerjakan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Di sisi lain, naiknya IKK pun tunjukkan potensi pemerintah dalam mengawasi daya beli penduduk.

“IKK itu kan dengan tidak langsung membuat daya beli penduduk pun bertambah. Itu bagus jika bertambah,” tutur ekonom dari Universitas Sam Ratulangi, Agus Toni Poputra, dalam keterangannya, Selasa 19 Maret 2019.

Dia juga mengapresiasi kapasitas pemerintah yang menyiapkan beberapa peraturan untuk dapat tingkatkan IKK itu. Karena, naiknya IKK tunjukkan jika konsumen di Indonesia makin memahami hak mereka dalam beli barang.

Mengenai yang membuat IKK bertambah ialah terdapatnya teratur ukur untuk timbangan-timbangan di pasar yang memang tengah digencarkan Kementerian Perdagangan. Lantas, ada pula Tubuh Perlindungan Customer Nasional (BPKN) yang dapat jadi wadah konsumen memberikan laporan penyimpangan transaksi yang ada pada perdagangan.

“Sudah bagus. Hanya ke depan memang seharusnya diperluas sebab seperti teratur ukur jika tidak salah baru satu propinsi satu kota besar. Ke depan Kemendag mungkin dapat melatih SDM di daerah agar dapat lebih memahami ketentuan,” katanya.

Agus mengungkapkan, untuk menguber tujuan IKK jadi ke angka 45 pada tahun ini, beberapa ketentuan yang ada cukup sudah baik. Akan tetapi butuh implementasi ketentuan yang lebih tegas supaya tiap-tiap pihak penuhi ketentuan itu.

“Aturan cukup sudah, tinggal law enforcement-nya saja,” katanya.

Awal mulanya, Direktur Jenderal Perlindungan Customer serta Teratur Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan beberapa langkah selalu dikerjakan untuk menggerakkan penambahan kecerdasan konsumen.

Menurutnya, konsumen Indonesia sekarang ini masih tetap ketinggalan jika dibanding negara tetangga yang sudah lebih gawat serta berkapasitas.

“Kita selalu menyosialisasikan UU Perlindungan Customer. Kita pun menggerakkan supaya konsumen lebih pintar lihat ketetapan, seperti produk apa sama dengan SNI, keharusan lengkapi buku panduan serta garansi,” katanya.

Langkah lainnya ialah penyediaan timbangan di pasar-pasar. Dengan begitu, waktu konsumen belanja serta terasa timbangan tidak sesuai dengan, konsumen bisa mengecheck langsung.

“Kalau tidak cocok, dengan posisi konsumen yang telah dapat, jadi ia dapat menuntut pada pelaku usaha berkaitan berat yang kurang,” tuturnya.

Berkaitan pengaduan, Veri mengatakan pihaknya sudah buka aliran pengaduan seluas-luasnya. Yaitu dari mulai dinas perdagangan di beberapa lokasi. Pun, Tubuh Penyelesaian Sengketa Customer (BPSK).

“Kita pun miliki hotline. Tapi ini semua mesti kita sosialisasikan hingga konsumen tahu ke manakah akan mengadu. Lalu, beberapa tempat ritel, di supermarket, kita pun letakkan tempat pengaduan,” katanya.

Di tingkat nasional juga, ada Tubuh Perlindungan Customer yang terima pengaduan dari penduduk.

Pada pelanggaran yang diketemukan hasil dari pengawasan, Kemendag dengan tegas lakukan penegakan hukum. Pada 2018, ada 459 pengusutan yang bertambah sebesar 33,4 % dari tahun 2017.

Type pengusutan yang dikasihkan berbentuk sangsi administratif (pemberian peringatan, referensi pencabutan PI/API, referensi pemblokiran akses kepabeanan, referensi pencabutan izin usaha), penarikan dari peredaran, pengamanan serta pemusnahan barang, dan proses sangsi pidana.

Posting Meningkatkannya Daya Saing Produk Berkat Kian Cerdasnya Konsumen Indonesia ditampilkan lebih awal di 7uplagi.com.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 4204

Trending Articles