7uplagi.com – Anggota Polisi Dihajar Para Pembalap Liar Usai Bubarkan Aksinya
Sejumlah pemuda yang sering balapan liar motor diamankan anggota Polsek Jatiuwung, Selasa
(16/10). Penangkapan itu dolangsungkan sesudah beberapa pemuda tersebut mengeroyok dan
menganiaya seorang anggota polisi yang mengusir mereka ketika melakukan balapan liar.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menjelaskan, tindakan penganiayaan pada anggota
polisi bertugas di Polda Metro Jaya itu, berawal saat korban membubarkan tindakan balapan liar
yang disaksikannya di Kampung Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu (14/10)
sekira jam 02.30 WIB. Tak suka dengan tindakan korban, beberapa remaja penggemar balap liar
ini lalu mengeroyok.
“Korbannya dari anggota kepolisian yang berusaha membubarkan aksi itu, karena kebetulan korban
tinggal di lokasi itu,” kata Eliantoro Jalmaf di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (16/10).
Sesudah mengeroyok, pemuda yang diketahui berjumlah enam orang itu juga langsung melarikan
diri sebab tahu korbannya ialah anggota kepolisian.
Karena peristiwa itu, korban mengalami luka memar dibagian seluruh kepalanya dan pada bagian
kaki. Korban juga segera memberikan laporan tindakan yang diterimanya ke Polsek Jatiuwung.
“Kami sukses mengamankan enam orang di kediamannya masing-masing. Enam pelaku tidak ada yang
bekerja. Beberapa pelaku juga mengakui sudah melakukan pemukulan pada korban. Sementara ini
belum ada indikasi geng motor dan ini hanya beberapa kumpulan pemuda, tetapi masih kami
kembangkan,” kata Eliantoro.
Jalanan di lokasi itu memang seringkali jadikan arena balapan liar. Polisi sudah berkali-kali
membubarkan aktivitas itu, tetapi para pembalap liar tetap saja melakukan aksinya.
Karena tindakannya, pelaku dijerat Pasal 170 atau 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 7
tahun penjara.
“Tanda bukti hanya visum et repertum saja sebab memang pelaku mengeroyok dengan tangan
kosong,” kata Eliantoro.
Posting Anggota Polisi Dihajar Para Pembalap Liar Usai Bubarkan Aksinya ditampilkan lebih awal di 7uplagi.com.