7uplagi.com – Pelaku Penipuan dengan Iming-iming Penerimaan Mahasiswa Diringkus Polisi
Seorang pria ditangkap polisi Kudus atas tindakan penipuan bermodus membantu proses penerimaan
mahasiswa Fakultas Kedokteran suatu universitas di Semarang. Pelaku berinisial SM (62)
menyimpan uang beberapa ratus juta dari aksinya ini.
“Hasil penyidikan, petugas sukses meringkus pelaku di tempat tinggalnya kemarin sekitar jam
19.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agus Supriadi, Sabtu (13/10/201).
Agus menjelaskan jika pelaku adalah bekas dosen.
“Iya benar (dosen). Tetapi kelihatannya sudah diberhentikan,” papar Agus.
Agus menuturkan modus yang dilakukan pelaku pada korbannya, SM berjanji akan menolong supaya
anak korban dapat di terima di Fakultas Kedokteran suatu universitas di Semarang.
“Syaratnya korban mesti menyerahkan uang sebesar Rp 201 juta. Uang itu dibayar dengan bertahap
mulai dari tahun 2015 s/d tahun 2017,” papar Agus.
Rupanya hingga 2017 berlalu, pelaku tak juga penuhi janjinya. Korban lantas geram hingga dia
melaporkannya ke Polres Kudus. Dari dasar laporan korban, petugas Sat Reskrim Polres Kudus
langsung melakukan penyidikan.
Sekarang ini pelaku ditangkap di Mapolres Kudus untuk menjalani proses penyelidikan
selanjutnya. Pelaku dijaring dengan tindak pidana penipuan seperti disebut dalam pasal 378
KUHP.
Kepada polisi, lanjut Agus, pelaku mengakui sudah beraksi sekitar dua kali. Dengan nilai uang
yang diminta ke korban lain pun kurang lebih 200 juta. Adapun uang yang diminta, katanya,
digunakan korban untuk penuhi keperluan hidup.
“Cara pelaku mencari calon korban dengan bujuk rayu serta iming dapat masuk jurusan dokter,”
katanya.
Posting Pelaku Penipuan dengan Iming-iming Penerimaan Mahasiswa Diringkus Polisi ditampilkan lebih awal di 7uplagi.com.