7uplagi.com – KPK Memeriksa Empat Lokasi Terkait Kasus Penyuapan Bupati Malang![KPK Memeriksa Empat Lokasi Terkait Kasus Penyuapan Bupati Malang]()
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang berkaitan masalah dugaan suap serta gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna. Ke empat tempat itu yaitu Kantor Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan serta Unit Layanan Pengadaan.
“Dari lokasi telah disita barang bukti elektronik serta dokumen berkaitan proyek,” kata Jubir KPK Febri Diansyah dalam info tertulis, Jumat, 12 Oktober 2018. Dalam satu pekan ini, KPK sudah memeriksa 26 tempat di Malang berkaitan masalah itu.
KPK sudah menetapkan Rendra Kresna menjadi tersangka suap serta gratifikasi. Rendra diduga menerima uang suap serta gratifikasi sampai Rp 7 miliar. KPK pun menetapkan tersangka pada Ali Murtopo dari pihak swasta.
“KPK tingkatkan status penanganan masalah ke penyelidikan dengan dua orang sebagai tersangka, yakni RK sebagai Bupati Malang serta AM (Ali Murtopo) dari pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Kamis, 11 Oktober 2018.
Saut menjelaskan Rendra diduga terima suap dari Ali kurang lebih Rp 3,45 miliar. Uang itu diduga diberikan sebagai imbalan berkaitan dengan penyediaan tempat penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.
Rendra juga diduga menerima gratifikasi dengan bekas tim suksesnya di pilkada 2010, Eryk Armando Talla sebanyak Rp 3,55 miliar. Modus korupsi diduga dengan mengendalikan proses lelang pada pengadaan barang serta jasa secara elektronik.
Posting KPK Memeriksa Empat Lokasi Terkait Kasus Penyuapan Bupati Malang ditampilkan lebih awal di 7uplagi.com.