Berikut nama-nama yang disebut menerima aliran dana korupsi pengadaan e-KTP yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (8/3). Berikut nama-nama yang telah disebut Jaksa KPK sampai pukul 11.50 WIB.
1. Setya Novanto
Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar menjadi nama yang pertama kali disebut. Jaksa KPK menyebut dia bersama seseorang bernama Andi Narogong menerima uang sebesar Rp 574 miliar.
2. Gamawan Fauzi
Proyek e-KTP diadakan ketika Kemendagri dipimpin oleh Gamawan. Jaksa KPK menyebutkan, Gamawan disebut ikut mendapat aliran dana sebesar 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta.
3. Yasonna Laoly
Ikut disebut dalam kasus korupsi e-KTP saat Yasonna masih duduk di Komisi II DPR RI 2009-2014. Jaksa KPK menyebut Yasonna menerima 84 ribu dolar AS.
4. Anas Urbaningrum
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat disebut menerima 5,5 juta dolar AS dan Rp 20 Miliar dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
5. Marzuki Alie
Mantan Ketua DPR RI 2009-2014 disebut Jaksa KPK menerima dana senilai Rp 20 miliar.
6. Ade Komaruddin
Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu disebut menerima dana sejumlah 100 ribu dolar AS.
7. Olly Dondokambey
Politisi PDIP disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP sejumlah 1,2 juta dolar AS.
8. Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa tengah yang saat itu duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014 ini disebut menerima 584 ribu dolar AS dan Rp 26 juta.
9. Agun Gunandjar Sudarsa
Agun disebut dalam kapasitasnya selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI. Diduga, Agun menerima 1 juta dolar AS atau setara Rp 39 Miliar.
10. Mirwan Amir
Jaksa KPK menyebut 1,2 juta dolar AS mengalir ke kantor Mirwan.
11. Melchias Markus Mekeng
Mekeng diduga menerima 1,4 juta dolar AS dalam skandal korupsi e-KTP.
12. Teguh Juwarno
Politisi PAN ini disebut menerima 167 ribu dolar AS.
Posting Ini Nama-Nama Besar yang Telah Disebutkan Terima Uang Korupsi e-KTP di Sidang ditampilkan lebih awal di 7uplagi.com.