JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chairman Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro. Pemeriksaan Eddy terkait pengusutan kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Iya akan dipanggil sebagai saksi dulu,” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2016).
Rencana pemanggilan Eddy bukan tanpa alasan. Menurut Yuyuk, Eddy mengetahui perkara-perkara yang diduga berkaitan dengan kasus yang sudah menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
(Baca Juga: KPK Telusuri Keterlibatan Presdir Paramount dalam Suap Panitera PN Jakpus)
“ES diduga mengetahui beberapa perkara sengketa yang melibatkan korporasi besar dalam kasus ini,” ujarnya.
Eddy sendiri telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri. Pasalnya, penyidik lembaga antirasuah itu mencium keterlibatan Eddy dalam kasus suap ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eddy Sindoro diketahui pernah menjabat di sejumlah posisi di perusahaan Lippo Group. Dia pernah menempati posisi sebagai Marketing Group Head PT Bank Lippo Tbk, Konsultan Presiden Direktur PT Lippo Bank Tbk.
Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Presiden Direktur PT Bank Lippo Tbk, Presiden Direktur PT Lippo E-Net Tbk, Presiden Direktur PT Siloam Health Care Tbk serta Komisaris PT Matahari Putra Prima Tbk dan Lippo Karawaci.
Posting KPK Segera Periksa Bos Paramount Terkait Suap Pejabat PN Jakpus ditampilkan lebih awal di Situs Entertainment Terbesar di Indonesia.